Tim Pemenangan Muhamad Hermawan Kecewa Atas Keputusan SC yang Sepihak
Sukabumi, Dalam Ferifikasi yang di lakukan Tim Pemenangan Muhamad Hermawan Sebagai bakal calon Ketua MPC Pemuda Pancasila Pada MUSCAB Ke -XI Ormmas Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 tentang pemberitaan salah satu Media pada minggi 23 Juli 2023 tentang hasil Keputusan Panitia SC (steering Commite) Muscab ke -XI Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi 2023 Mengenai Keputusan Bacalon Ketua MPC yang telah Lolos menjadi Calon ketua MPC Pemuda Pancasila Kab. Sukabumi pada perhelatan MUSCAB KE -XI Ormas Pemuda Pancasila Kab. Sukabumi yang akan di gelar pada tanggal 26 juli 2023 mendatangdi Hotel Agusta Palabuhanratu yang Kami anggap Bahwa SC Memberikan Keputusan Sepihak yang di putuskan oleh Panitia SC saja. (24/07/2023)
Mengapa demikian, Karena Kami Sebagai Tim Kemenangan H Bram menganggap bahkan meyakini bahwa keputusan dan penetapan Balon untuk menjadi Calon Ketua MPC yang nota benenya penetapan ada di ranah tersebut.
Dalam Hal ini Panitia Steering Comite (SC) tidak berhak Memutuskan Bakal Calon Lolos tudak Lolosnya atau tidak nya atau pun menetapkan Rekomendasi Dukungan PAC Terhadap Bakal Calon Menjadi sah atau tidak keputusan tersebut mengenai Dukungan rekomendasi PAC yang berhak menjadi peserta MUSCAB atau Hanya Menjadi Peninjau Saja Pada Pelaksanaan MUSCAB baru itu ranahnya SC. tandas. Ketua tim kang ADE EBO
Dan Untuk Masalah Penetapan Balon menjadi Calon aturannya sudah sangat jelas di atur dalam JUKLAK Pelaksanaan MUSCAB tepatnya Pada Petunjuk Pelaksanaan Nomor : 01/JUKLAK/ MPN -PP/IX2020Tentang Musyawarah dan Rapat Rapat Pemilihan Pengurus Ormas Pemuda Pancasila ada pada Bab IV Pasal 7 poin 2. d. 3a yaitu bahwa penyerahan berkas dan verifikasiBakal Calaon Ketua MPC ada di Pleno ke IV pada oelaksanaan MUSCAB.
jadi Sudah Sangat Jelas bahwa hanya di pleno ke IV Verifikasi berkas Balon Kerua MPC serta Keputusan Balon Ketua MPC menjadi Calon Ketua MPC yang di sahkan/Ditetapkan.
Apabila saat ini keputusan Balon ketua MPC Menjadi Calon Ketua MPC termasuk Pernyataan sah dan Tidaknya Rekomendasi dukungan PAC terhadap Bakal Calaon Ketua MPC sudah di tetapkan Oleh PanitiaSC artinya ini sudah jelas Melanggar aturan yang sudah di tetapkan.
Dan Pada Akhirnya Silahkakn Publik yang menilai Sendiri Tentang pemberitaan Kepeutusan SC tersebut, Mereka Sudah sangat Cerdas dalam Menanggapi sebuah Pemberitaan.tegas ketua Tim Pemenangan Muhammad Hermawan kang ADE EBO
Aconk Kupluk