SOSIALISASI PPROGRAM JKN KIS DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA Hj. DEWI ASMARA S.H,M.H
Sharegapps.com. Sukabumi
Minggu, 11 Juni 2023 Pukul 13.00 WIB, bertempat di aula Desa Pondokkasolandeuh Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, dilaksanakannya giat Kunjungan Kerja Hj. Dewi Asmara S.H,M.H., Anggota DPR RI Komisi IX Praksi Partai Golkar bersama Mitra kerja BPJS Provinsi Jawa Barat dalam rangka sosialisasi program JKN KIS kepada Masyarakat sesuai standar yang dihadiri oleh ±400 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Agustian (Kepala BPJS Pusat), Bapak Ujang Sopandi (Kepala Desa), Anggota Pol PP Kecamatan Parungkuda, Sertu Dadan Subandi (Babinsa Pondokkaso Landeuh), Bripka Jumadi (Bhabinkamtibmas Pondokkaso Landeuh), Panwascam Parungkuda dan Warga masyarakat Desa Pondokkaso Landeuh Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian Materi edukasi diberikan oleh Bapak Agustian Kepala BPJS Pusat beliau menjelaskan, “perbedaan antara BPJS dan KIS, disebutkan pula sekitar 97% warga dinyatakan aktif kepesertaan BPJS dan KIS yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, beliau menjelaskan pula bagaimana cara pendaftaran kepesertaan BPIJK dan BPBU yaitu dapat mendaftarkan melalui online tidak perlu datang ke kantor BPJS untuk pendaftaran JKN, kalau ada peserta JKN tidak dilayani / di tolak langsung saja laporkan kepada kami BPJS pusat karena anggaran kamu bayarkan setiap bulannya kepada puskesmas dan rumah sakit, kamu harapkan Pemerintah terutama kalau ada pelayanan JKN tidak sesuai laporkan segera kepada kami, karena kami bayarkan paket tiap bulannya kepada rumah sakit rumah sakit, karena tidak ada regulasinya untuk rawat inap di batasi hanya 3 hari”, tuturnya.
Dalam sambutannya, Hj. Dewi Asmara S.H, M.H Anggota DPR RI Komisi IX Praksi Partai Golkar mengucapkan, “terimakasih dan salam kenal untuk warga Desa Pondokkaso Landeuh dan terimakasih sudah menyempatkan waktunya untuk hadir di kegiatan Reses ini.
Ditambahkan beliau,”kesadaran kita semua dalam menghadapi globalisasi dunia dewasa ini, kita semua bukan tidak mampu tapi kurang mampu, Jaman sekarang yang di butuhkan itu keahlian dalam bidang pekerjaan apapun.
Masih menurut beliau, “batas minimal wanita menikah adalah di usia 21 tahun sedangkan untuk laki-laki di usia 25 tahun, supaya mental dalam rumah tangga dalam menghadapi berbagai masalah bisa di selesaikan dengan kepala dingin,” tutupnya.
(yugo)