SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DESA, DESA BATUNUNGGAL KECAMATAN CIBADAK KABUPATEN SUKABUMI
Sukabumi, 02/05/2022
Pemerintah Desa Batununggal mengadakan acara serah terima jabatan kepala Desa Batununggal dari “Dudung Iskandar” selaku kepala Desa lama kepada “Mulyadi” kades terpilih pariode 2022 2028 yang bertempat di aula Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, dan acara berjalan kondusip, dalam kegiatan ini turut hadir juga Camat Cibadak, Danramil Cibadak, Kapolsek Cibadak,dan Para Kades yang berada di wilayah kecamatan Cibadak,
Menurut Sekertaris desa “Rahman Herdiansyah” saya bersam kades yang baru dan beserta staf lainnya,akan membimbing kades baru dengan fungsi dan tugas beliau, saya siap untuk membimbing beliau, mungkin Kades yang baru belum berpengalaman tentang administrasi dan program Desa, atau aturan aturan yang ada di desa, saya selaku sekdes batununggal siap untuk membimbing tugas-tugas beliau, ya kalau misalkan ke kebijakan kepala desa ternyata berbenturan dengan aturan maka saya pasti akan mengarahkan, agar jangan sampai menabrak atau melanggar aturan pemerintah, Saya pasti akan membimbing supaya apa yang menjadi program dan visi misi bisa berjalan untuk kemajuan desa Batununggal sendiri, harapan saya denga kades baru dapat bersinergi bersama, dan dapat memajukan Desa Batununggal untuk kedepannya,tandasnya.
Berdasarkan keputusan Bupati sukabumi Nomor : Kep. 419 – DPMD/2022 tentang pemberhentian pejabat kepala Desa dan pengangkatan kepala Desa Hasil pemilihan Kepala Desa serentak Siklus II gelombang I Periode 2022 – 2028 Desa Batununggal. Kecamatan Cibadak , kabupaten sukabumi.(2/6/2022).
Menurut Camat Kecamatan Cibadak ” Lesto” Bahwa Sertijab hari ini diawali dengan Pilkades kemarin berjlan kondusif, alhamdulilah tidak ada hal-hal yang negatip, kemudian hari ini kita melaksanakan sertijab alhamdulilah semuanya lancar , dan harapan saya tentunya bisa melanjutkan Desa Batununggal ke arah yang lebih baik, ya kami berpesan kepada kepala desa yang baru terkait perangkat sudah di atur dalam permandagri no 83 tahun 2015
No 63 th 2017, boleh diganti mana kala usianya lebih dari 64, Kami Forkopincam akan melakukan pembinaan,terus menerusan kepada Kepala Desa batununggal, saran saya ini ada di luar dulu untuk kades yang baru, ikuti aturan aturan jangan sampai melenceng dari aturan tersebut,ungkap “LESTO” Camat Cibadak.
Aconk Kupluk