*rapat koordinasi mengenai APBDES tahun 2023 ke BUMDESA bersama simpenan LKD UPKBM*
Sukabumi, Kegiatan pelaksanaan rapat koordinasi di kecamatan simpenan terkait dengan mekanisme mekanisme penyertaan modal yang bersumber dari APBDES tahun 2023 ke BUMDESA bersama simpenan LKD yang dilaksanakan di Aula kecamatan si simpenan palabuhan ratu kabupaten sukabumi,jumat(31/03/2023)
Camat simpenan Prama Rezamudra, S.STP. mengatakan,” hasil yang sudah di komitmenkan kepada para pemerintah Desa di kecamatan simpenan terkait dengan penyertaan modal kepada badan usaha milik Desa bersama kecamatan simpenan,”ucapnya
perdesa nya itu 10 juta dan semua nya ada 7 Desa jadi total keseluruhan mencapai 70 juta yang akan di transfer ke rekening badan usaha milik Desa bersama kecamatan simpenan
Alhamdulillah hari ini hadir dari semua Desa beserta direkturnya,babinsa,bhabinkamtibmas, serta para staf kecamatan simpenan yang ikut serta di acara rapat ini,”jelasnya
sementara itu kasi pemberdayaan masyarakat dan desa Ayi mulyadi mengatakan,” hari ini agenda kita memfasilitasi acara bumdesa simpenan LKD hasil transformasi
UPKDM, UPKDM itu hanya sebatas pinjam, mereka tidak mengelola untuk simpanan pinjaman untuk kelompok simpan pinjam perempuan itukan warisan dari PMPM mandiri perdesaan yang lama dan itu UPK transformasi BUMDESMA undang undang cipta kerja no 11 tahun 2021,”ucapnya
Alhamdulillah 7 Desa di kecamatan simpenan mereka antusias ikut untuk memajukan BUMDESA bersama simpenan LKD melakui penyertaan modal rata rata 10 juta perdesa jadi ada dana segar yang akan masuk ke BUMDESA simpenan itu 70 juta
di tarnsfer melalui APBDES disimpan di dana desa tahap satu yang sudah dicairkan rata rata 90 persen berarti tidak ada alasan Desa untuk menunda makanya kita memfasilitasi untuk rakor ini agar desa yang sudah pencairan DD tahap satu dimana penyertaan modal untuk BUMDESA bersama simpenan itu untuk segera di transfer jadi mereka sudah dikasih nomor rekening BUMDESA bersama nanti untuk perhitungan nya biasa di akhir tahun,”ungkapnya
kedepannya di tahun 2024 mungkin karena ini ini akan berkontribusi ke PADES dan tidak ada kaitan dengan BUMDES yang ada di Desa karena ini hasil transformasi UPKDBM menjadi BUMDESA bersama simpenan LKD dan Alhamdulillah sudah memiliki lehalitas sertifikat pendaftaran dari kementrian hukum dan HAM republik indonesia,”jelasnya
Ateu Ellah