Gema Patas, Pasang dan Jaga Tanda Batas Tanahmu
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara serentak melakukan pemasangan tanda batas tanah secara simbolis sebelum dilaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dengan menggerakkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas), Jumat 03 Februari 2023.
Melalui gerakan tersebut, Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat pemilik tanah di Indonesia untuk memasang patok sebagai tanda batas pada lahan milik masing-masing. Agenda tersebut dipusatkan di wilayah Cilacap dan disiarkan secara langsung ke seluruh kantor pertanahan.
“Panggilan untuk seluruh pemilik tanah di seluruh penjuru Indonesia!” Siapkan tanda batas tanahmu, mari serentak pasang patok di tanahmu bersama Gema Patas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok,” demikian tulis keterangan unggahan IG @kementerian.atrbpn.
Sementara, untuk di Purwakarta, jajaran Pemkab Purwakarta bersama BPN/ATR setempat menggelar Pencanangan Gema Patas di Desa Kadu Mekar Kecamatan Babakan Cikao.
Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, program Gema Patas ini tujuannya untuk menciptakan tertib administrasi aset milik masyarakat. Tanda batas tersebut bagi masyarakat adalah hal yang ditunggu-tunggu. Sebab, masyarakat menginginkan legalisasi dari tanah yang mereka miliki menjadi legal.
“Atas nama masyarakat Purwakarta, kami mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Purwakarta beserta jajaran.Tahun 2023 ini, BPN Purwakarta akan mengeluarkan sekitar 40 ribu sertifikat tanah warga Purwakarta di 53 desa pada 12 kecamatan,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, program ini untuk mempermudah dan mempercepat terbitnya sertifikat tanah, patok-patok yang sudah dipasang akan mempercepat petugas dari Kantor ATR/BPN untuk mengukur tanah sehingga proses pembuatan sertifikat lebih cepat selesai. “Dan bagi warga yang akan melakukan pematokan harus bermusyawarah dan berkoordinasi dengan pihak terkait yang berkaitan dengan batas-batas tanah,” ujar Ambu Anne.
Bupati juga meminta para Camat dan Kades agar membantu mempercepat petugas dari ATR/BPN. Karena melalui gerakan ini akan tercipta tertib administrasi pertanahan aset milik masyarakat, dan hal Itulah yang menjadi alasan kenapa gerakan ini sangat penting untuk membantu warga mengetahui batas-batas tanahnya.
“Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor ATR/BPN Purwakarta sehingga masyarakat Purwakarta memiliki sertifikat tanah dan tidak ada lagi permasalahan atau gugatan tanah, sesuai dengan slogan dengan patok anti cekcok anti caplok,” ujar Ambu Anne.
Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Purwakarta, Iyus Sudarso mengungkapkan, hari ini ada sebanyak 2.000 patok, dari jumlah seluruh target pemasangan 10.709 patok di Kabupaten Purwakarta.
Total ada 10.079 patok untuk Kabupaten Purwakarta, untuk Nasional 1 juta patok di 33 provinsi termasuk kabupaten dan kota. Untuk target di tahun ini 40 ribu sertifikat. Diharapkan semua tanah di Kabupaten Purwakarta semua memiliki sertifikat, karena semua mudah dikenali mudah dibuat perencanaan mudah untuk ke bank kredit untuk modal usaha,” kata Iyus.
Sementara, untuk program PTSL di Kabupaten Purwakarta ada di 12 kecamatan karena yang 5 kecamatan sudah melaksanakan program PTSL sebelumnya. “Di Purwakarta, jika melihat secara jumlah ada sekitar 60 ribu bidang lagi yang belum terdaftar,” demikian Iyus Sudarso.
(Elga Setiawan)