Diminta Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Tindak Tegas Oknum Kepala Sekola SDN 2 Jatimekar Purwakarta,Sunat Bantuan PIP Tahun 2023

0

Purwakarta-03 Febuari 2023

Adanya Dugaan pemotongan Bantuan Progam Indonsia Pintar (PIP) Tahun 2023 oleh oknum Kepala Sekolah SDN 2 Jatimekar,Jatiluhur Purwakarta menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua murid dan masyarakat setempat

Padahal Program Indonesia Pintar Ini adalah program bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memang tidak boleh ada potongan dengan alasan apapun

Bantuan pendidikan ini biasanya disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbud adapun besaran dana yang diterima berbeda sesuai tingkatan pendidikan mulai dari SD, SMP, dan SMA.

Untuk bisa mendapat bantuan PIP, siswa harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Simak ulasan selengkapnya dilansir dari laman kemdikbud dan berbagai sumber

Setelah di konfirmasi beberapa Awak Media,Kamis (02/02/2023) di ruangan Kepala Sekolah,Ajang Saepudin mengakui adanya potongan tersebut,itu pun atas dasar kemauan orang tua murid dan saya pribadi hanya menerima Rp.500.000,00 (Lima Ratus Ribu Rupiah) ucapnya

Apapun alasannya Sepanjang tidak ada dalil hukum yang kuat terkait pemotongan bantuan PIP,maka masuk dalam katagori Pungutan Liar (Pungli) dan sudah jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Sampai berita Ini muat pihak Kami Belum bisa mengkonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta

(Got/team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *