AA DEDE BUKA DAN DEKLARASI KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA DIDESA KOMPA

0

Saregapps.com. Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede sampaikan dari 100 persen tahanan di sel Polres Sukabumi sebanyak 50 persen adalah tahanan kasus narkoba. Hal itu diungkapkan usai kali pertama deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kampung Kompa RT 13/04, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, (9/8/2023).

Kesiapan Jajaran Kepolisian Polres Sukabumi, TNI, Pemerintah daerah, Legislatif, Kejaksaan, Pengadilan, Forkopimcam Parungkuda, Pemdes Kompa serta semua unsur lapisan masyarakat, lakukan deklarasi Kampung tangguh anti narkoba di kampung/desa Kompa menjadi wujud keseriusan semua pihak agar tercipta lingkungan bersih dari peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Usai membuka dan Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede atau lebih akrab disapa AA Dede mengungkapkan, untuk pengungkapan perkara dari kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, perbandingannya dari 100 persen jumlah tahanan yang diproses dan ditahan di sel Polres Sukabumi 50 persen adalah tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

Makanya kami dari Forkopimda berpikir bagaimana kalo kita buatkan, bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah atau aparatur hukumnya tetapi mengajak semua kalangan masyarakat, semua potensi masyarakat, semua penggiat anti narkoba yang berada di tengah-tengah masyarakat, hayu kita sama-sama berantas narkotika dan obat-obatan terlarang penyalahgunaan kita hentikan,”Jelas AA DEDE,

Lebih lanjut AA DEDE, Selama tujuh bulan ini pihaknya dari Forkopimda baik dari Polres, Pemerintah daerah, Dandim 0622, Kejaksaan negeri, pengadilan negeri mencoba menganalisa kenapa ko marak nya, sehingga dengan upaya-upaya yang kita lakukan seperti preventif, memberikan sosialisasi melalui media sosial kemudian melalui spanduk dan benner kemudian kegiatan-kegiatan preventif seperti melaksanakan patroli dan menempatkan personil baik dari TNI-Polri di lokasi-lokasi yang rawan apakah itu diseputaran sekolah di jam-jam pulang sekolah, tempat-tempat nongkrong termasuk juga kegiatan penegakan hukum yang sudah dilakukan yang saya jelaskan yaitu 50 persen tahanan Polres Sukabumi adalah kasus narkoba, “ungkap AA DEDE.

Diakunya AA DEDE, Kampung tangguh anti narkoba di Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda yang pertama di Kabupaten Sukabumi, kedepannya tidak berapa lama akan ditularkan ke Kampung-kampung lain, di Desa-desa lain dan Kecamatan lain, “karena pertama, kasus penyalahgunaan narkoba yang tinggi itu ada di Kecamatan Cibadak, Parungkuda dan Kecamatan Cicurug. Parungkuda ini adalah yang paling tengah dari tiga Kecamatan itu, harapannya adanya kampung tangguh anti narkoba disini bisa nular ke Kecamatan-kecamatan sebelah sebelahnya,” Terangnya.

Pihaknya juga berharap, desa Kompa ini bisa jadi Desa percontohan, menjadi Kampung tangguh anti narkoba yang nanti bisa ditularkan di Desa-desa lain yang ada di kecamatan Parungkuda khususnya dan umumnya Kecamatan lain di Kabupaten Sukabumi, “sehingga kita bisa mewujudkan Kabupaten Sukabumi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, AA DEDE juga menghimbau, kepada adik-adik sekolah yang masih rentan, jangan ikut-ikutan dan jauhi ajakan-ajakan untuk mencoba-coba. Awalnya itu pasti dikasih gratis setelah gratis dan ketagihan lalu disuruh beli, nah itu modusnya para bandar. Itu ada aspek bisnis yang tadinya gratis terus ketagihan dan akhirnya terikat dengan barang yang ia jual,” Pungkasnya.

Turut hadir dalam Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba, dan melakukan tanda tangan deklarasi, Kepala Pengadilan Cibadak, perwakilan Kejaksaan, Bupati Sukabumi diwakili oleh Asda Boy, Ketua DPRD di wakili oleh Yusuf, Forkopimcam Parungkuda, ketua MUI Parungkuda, Kepala Desa Kompa, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narkoba Baladika, tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, organisasi penggiat anti narkoba, masyarakat dan pelajar.

(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *