Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sukabumi Laksanakan Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024

0

Sukabumi – Gedung Jajawai DPRD kabupaten Sukabumi menjadi saksi di gelarnya Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi digelar KPU di Aula Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (01/03/2024).

Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Pemilu 2024 diagendakan proses penghitungan suara akan berlangsung selama empat hari terhitung tanggal 1 sampai 4 Maret.

Selanjutnya pada tanggal 5 Maret 2024 diagendakan rangkaian rekapitulasi penghitungan suara sepenuhnya selesai dirangkai dengan penandatanganan sertifikat dan berita acara D Hasil Kabupaten, dan selanjutnya dipungkas dengan penyerahan D Hasil Kabupaten kepada saksi peserta Pemilu.

Teknis pembacaan hasil perolehan suara akan diawali mulai Dapil 6, Dapil 5, Dapil 4, Dapil 3, Dapil 2 dan terakhir Dapil 1.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu merupakan sebuah acara puncak pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia.

“Terimakasih kepada TNI, Polri yang telah mengawal kontestasi pemilu dengan baik, termasuk kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memilih pemimpin secara aman dan damai,” ungkap Kasmin Belle,

masih di tempat yang sama Kapolres Sukabumi AKBP Toni Prasetyo menjelaskan kepada awak media di lokasi kegiatan

“Terkait dengan dengan kegiatan rapat pleno tingkat kabupaten Sukabumi yang hari ini di gelar kami menerjunkan hampir 150 personil gabungan yang terdiri dari TNI Polri bersama ste holder lainnya,yang dipusatkan di gedung DPRD kabupaten Sukabumi.Terang Kapolres.

” Pada dasarnya kami menghimbau kepada semua pihak agar selalu menjunjung tinggi semangat pemilu Damai, serta menjaga supaya situasi kondusif aman dan lancar,. pungkas Kapolres

Dani Sanjaya Pirmas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *