DISDUKCAPIL KABUPATEN SUKABUMI MENGGENJOT PEREKAMAN KTP-EL DAFTAR PENDUDUK POTENSIAL PEMILIH PEMILU (DP4) TAHUN 2024
sharegapps.com. Sukabumi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sukabumi adalah Pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam bidang Pendaftaran dan Pencatatan Penduduk yang memiliki tugas utama untuk membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dan Pembangunan dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hari ini Disdukcapil Kabupaten Sukabumi mengadakan perekaman KTP-El di SMA Islam Miftahussa’adah jl. Pakuwon KM 01 Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 20/1/2024.
Antusiasme pelajar SMA Islam Miftahussa’adah ini sangat baik, sekitar 221 siswa Potensial yang terdata di kami, akan tetapi kami menyerahkan semuanya kepada siswa/i kami dan ternyata ada saja yang memang tidak membawa Kartu Keluarga (KK) pada hari ini dan tidak juga menutup kemungkinan kami membuka untuk warga sekitar yang memang mau melakukan perekaman KTP-El, ujar salah satu pengajar.
Kami mengucapkan pula terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkhusus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sukabumi yang sudah menjemput bola kepada kami pihak Sekolah untuk melakukan perekaman KTP-El disekolah kami.
Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Sukabumi Amir Hamzah, S.Sos., M.Si, “perekaman DP4 ini dalam rangka pemenuhan hak sipil warga untuk mendapatkan Dokumen Kependudukan seperti KTP El secara mudah terutama kepada para pemilih pemula karena selain mereka akan langsung mendapatkan KTP El secara kolektif untuk keperluan layanan publik lainnya juga untuk memenuhi syarat sebagai hak pilih dalam pemilu tanggal 14/2/2024 mendatang”.
(yugo)