Dugaan Markup Anggaran Pengadaan Kursi Roda di Dinsos Purwakarta Mencuat ke Publik, Pemerhati: Pihak Ketiga Untung Besar
Sharegapps.com- Sebuah tindakan dugaan markup dalam pengadaan kursi roda sebesar Rp 128 juta di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purwakarta mencuat ke permukaan.
Anggaran pengadaan kursi roda sebesar Rp 128 juta untuk dialokasikan 49 kursi roda dengan harga Rp 2,6 juta untu satu buah kursi roda.
Pemerhati pembangunan, Cecep Nursalipul Mukti yang di sapa mahesa Jenar menyatakan bahwa pihak ketiga diduga mendapatkan keuntungan besar dari pengadaan tersebut.
Menurutnya, Dinsos Purwakarta melakukan pengadaan kursi roda dengan nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasar.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada permainan harga yang dilakukan oleh pihak Dinsos dan pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan tersebut.
Ia menegaskan, menegaskan bahwa tindakan markup seperti ini akan merugikan masyarakat.
“Harga yang terlalu tinggi akan membuat anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat menjadi terkuras untuk kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Belum diketahui pasti siapa pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan kursi roda ini. Namun, dugaan kuat mengarah kepada supplier yang sering terlibat dalam pengadaan barang di Dinsos Purwakarta.
“Kami akan melaporkan ke APH untuk diusut tuntas dugaan markup pengadaan kursi roda,”tegasnya
(Elga Setiawan)