Diaga Muda Indonesia kembali beraksi Gerudug Kantor Sekda
Sukabumi 19 Oktober 2023
Diaga Muda Indonesia kembali menunjukan ketidak puasan terhadap kinerja para pejabat yang ada di kabupaten Sukabumi,kali ini Diaga Muda Indonesia menggeruduk kantor Setda kabupaten Sukabumi yang ada di Pelabuan Ratu.Menurut sekjen Diaga Muda Indonesia Ahmin sopian mengatakan,berdasarkan UUD45 tentang pencapaian tata pemerintahan yang baik perlu di bangun aparatur negara yang propesional,bebas dari intervensi politik ,bersih dari praktek korupsi kolusi dan nepitisme (KKN) yang berintegritas tinggi serta berkemampuan tinggi.
Menurut Ahmin ada beberapa hal permasalahan yang terjadi dalam tubuh pemerintahan kabupaten Sukabumi diantaranya:
1 Gagalnya Reformasi Birokrasi di kabupaten Sukabumi.
2 Adanya dugaan pengkondisian untuk mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa pengecualian (WTP).
3 Dugaan jual beli jabatan modus baru oleh kepala daerah.
4 Tidak hadirnya pemerintah untuk menangani krisis yang terjadi di kabupaten Sukabumi diantaranya:
* krisis pangan
* Krisis Ekonomi
*Krisis Sdm
*Krisis Sosisal
5 Ketidak mampuan Ketua GTRA terkait penyelesaian konflik agraria di kabupaten Sukabumi.
6 Terjadi kongkalikong dalam tubuh Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
7 Dugaan perampokan uang negara melalui kegiatan di Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Sukabumi.
kejadian di atas menjadi bukti bahwa sistem pemerintahan di kabupaten Sukabumi masih sangat jauh dari harapan masyarakat untuk bisa menjadi pemerintahan yang GOOD GOVERMENT tutur Ahmin.
Selain itu Dewan pendiri Diaga Muda Indonesia Edy Rizal Agusti mengatakan kami menuntut pemerintah Daerah kabupaten Sukabumi terkhusus kepada BUPATI SUKABUMI Sebagai berikut:
1 Bersihkan kabupaten sukabumi dari dugaan korup dan pungli yang di jadikan alat pembenaran.
2 WTP jangan di jadikan alat untuk menutupi terjadinya KKN di tubuh pemerintahan kabupaten Sukabumi.
3 Jajankan segera pelaksanaan reformasi agraria segati di kabupaten Sukabumi.
4 Hilangkan kesewenang-wenangan untuk merampas tanah rakyat.
5 TIM Anggaran pemerintah Daerah (TAPD)harus lebih transparan terkait masalah anggaran sebagaimana yang tertuang pada UU No 14 th 2008 tentang keterbukaan informasi publik.Kami tidak akan pernah berhenti untuk melakukan aksi terhadap pemerintah dan pejabat -pejabat yang korup dan bobrok yang ada di kabuten sukabumi tutur Dewan pendiri Diaga Muda Indonesia Edy Rizal Agusti. (Iwan s.)