PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILU 2024 KECAMATAN PARUNGKUDA SAMBANGI PEMILIH PEMULA
sharegapps.com. Sukabumi
Pemilihan Umum selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Para pemilih pemula di Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi disambangi Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan dalam rangka Sosialisasi Pemilu serentak tahun 2024 (Selasa, 26/09/2023).
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan didampingi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditiap Desa, Panwascam serta PKD Kecamatan Parungkuda turut serta dalam giat Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 di lima (5) SMA /Sederajat (SMA Islam Miftahussa’adah, SMK Wira Informatika Global, MA Al-Mttaqien, Masjid Addarusalam, SMK al-Qudsiyah).
“Pentingnya partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu serentak 2024 dan memaparkan tujuan dilaksanakan acara ini untuk mengenalkan pemilu kepada pemilih pemula agar dapat menjadi pemilih yang cerdas sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar”, kata Ketua PPK Kecamatan Parungkuda Fiat.
Lanjut tutur Fiat, “Sosialisasi ini upaya untuk mensukseskan pemilu. Pemilih Pemula menjadi langkah awal untuk membentuk pelaksanaan demokrasi yang mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila, sebab kita ketahui bersama bahwa Pemilih Pemula nantinya akan menjadi pemilih Pemilu untuk periode berikutnya sehingga Pemilu mampu berjalan dengan baik dikarenakan pemahaman dan kesadaran yang mereka miliki akan pentingnya demokrasi yang sesuai dengan asas-asas Pancasila.
Agenda sosialisasi yang disampaikan tentang :
1. Nama 18 parpol peserta pemilu lengkap
2. Jumlah dapil
3. Sosialisasi 5 jenis pemilihan
4. Hari dan tanggal pemungutan suara
5. Cara cek hak pilih
6. Cara cek Sipol (terdaftar sebagai anggota parpol)
Adapun maksud, tujuan dan sasaran sosialisasi adalah memberikan pemahaman dan informasi kepada pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024.
(yugo)