Oknum Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta Di Duga Membekingi Proyek Klinik Tanpa Izin

0

Purwakarta.Proyek pembangunan yang berada di jl Pramuka kp selaeurih RT 015 RW 005 Ds Bunder Kecmatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta di duga tidak mengantongi ijin dari dinas terkait dan di bekingi oleh salah satu oknum Dinas kesehatan.

Senin 10 Juli 2023 team dari Lembaga FPII (forum pers independen Indonesia) yang ter gabung beberapa awak media mengkonfirmasi terkait perijinan gedung bangunan yang akan di jadikan kelinik,Askin pemilik bangunan Klinik tersebut menyampaikan dengan nada yang keras,saat di konfirmasi pihak Media,mau apa kalian kesini mana surat tugas kalian? Saya tegaskan untk surat izin pembangunan ada,dan saya di suruh orang Dinas Kesehatan apabila ada wartawan dan ormas saya harus minta surat tugas nya,dan kalo Wartawan dan Ormas minta surat izinnya,tunggu satu dua hari akan saya Pampang perijinan nya” ujar Askin pemilik kelinik tersebut.

Ada apakah oknum Dinas Kesehatan dan pembangunan klinik yang sedang di bangun? di sinyalir oknum Dinas Kesehatan tersebut membekingi proyek pembangunan klinik yang berada kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta.

Selasa 11 Juli 2023 salah satu media mengkonfirmasi kepada salah satu kepala Bidang Yankes melalui pesan Whatsapp Yandi,prihal Pembangunan klinik yang di duga tidak memiliki izin,mengatakan izin mendirikan bangunan atau PBG itu lewat OSS,adapun izin oprasional dan tenaga itu setelah bangunan ada.

Kami selaku control sosial dari Lembaga FPII (Forum Pres Independen Indonesia) sangat menyayangkan apabila ada oknum Dinas Kesehatan kabupaten Purwakarta yang di duga Membekingi bangunan Kelinik yang di sinyalir tidak mengantongi surat izin.

Di minta Bupati Purwakarta tindak tegas apabila ada oknum dinas kesehatan yang membekingi pembangunan kelinik yang berada di kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta yang di duga tidak memiliki izin usaha.

(Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *