Penutupan tambang ilegal di desa ciemas oleh personil gabungan
Sharegapp| Sukabumi
Bertempat di kawasan cibuluh desa ciemas kecamatan ciemas kabupaten sukabumi Personil gabungan beserta pemerintah kabupaten sukabumi melaksanakan penutupan tambang ilegal
Personil gabungan itu terdiri dari unsur Kepolisian resor sukabuni,kodim 0622,satpol PP sukabumi,dan perum pehutani yang di laksanakan pada Kamis 08-06-2023.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan dalam kegiatan Penutupan Tambang illegal ini kami menerjunkan 82 Personil Polres Sukabumi dibantu oleh Sat Brimob Polda Jabar 30 Personil serta Gabungan, TNI, Satpol PP, dan Perhutani, untuk melakukan Penutupan Penambanagn Emas Ilegal serta dibantu dengan alat berat untuk mempercepat kegiatan tersebut.
“Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang ini, kita akan melakukan pemblokiran atau penutupan akses jalan yang menuju ke lokasi tambang illegal ini, dengan menggunakan pagar kawat. Jalan nya juga akan rusak, sehingga tidak bias untuk dilewati atau digunakan kembali,” tegas Maruly.
Maruly pun sangat mengapresiasi kepada pihak yang telah mengikuti kegiatan ini serta masyarakat yang tidak punya kemampuan, tapi punya kemauan untuk berkolaborasi menertibkan wilayah ini yang menjadi lahan tambang ilegal.
Lanjut Maruly, Setelah kegiatan penutupan lubang-lubang tambang tersebut, kami bersama Tim Gabungan melakukan Penanaman Pohon sebanyak 200 bibit pohon Mahoni, untuk bisa memperbaiki lingkungan atau lokasi bekas penambangan ilegal ini.
“Bagi yang mau mencoba-coba untuk melakukan penambangan tanpa izin di wilayah ini, bersiap-siap dipenjara paling lama 15 (lima belas) tahun,” tegas Maruly.
Masih di tempat yang sama Ade setiawan selaku administratur perhutani kab. Sukabumi menambahkan Kami sangat mengapresiasi kegiatan kapolres sukabumi,Dandim 0622,Satpol PP dan semua unsur yang sudah be kerjasama melaksanakan penertiban tambang ilegal mining ini semoga menjadi kesadaran semua masyarakat karna selain merusak lingkungan ini menjadi ancaman kesehatan masarakat sekitar ujar asep”
Masih kata asep jadi setelah pasca kegiatan penertiban ini diharapkan kepada pihak terkait yang melakukan kegiatan pertambangan ilegal mining ini untuk mengurus perijinan nya Karna ini kalau secara legal sudah di ijinkan pasti kita lebih tenang tidak ada pelanggaran hukum tegas nya dan dari pihak perhutani hanya dirugikan perusakan lahan saja tapi dampak kerugian lingkungan ini sangat tida ternilai. Dan dampaknya akan di rasakan oleh warga masyaraka yang ber dekatan ini pungkas asep saat di wawancara oleh awak media.
( Dani SP )