KABID SYAKER DISNAKER PURWAKARTA LARANG JURNALIS BERADA DALAM RUANGAN
Purwakarta, Pada umumnya, kalangan pejabat ditingkat Pemerintahan apapun dapat terbuka terkait memberikan konfirmasi atau mempersilahkan untuk meliput kegiatan yang sedang berlangsung kepada seluruh Jurnalis.
Karena sebagai penyelengara Pemerintahan yang baik adalah ketika sebagai individu atau personal yang ada didalam Pemerintahanya bersinergi bersama seluruh pewarta untuk dapat menginformasikan tentang seluruh kinerjanya, pasalnya, media adalah salahsatu pilar keempat dalam berdemokrasi.
Didalam era globalisasi dewasa ini media dijadikan sebagai kontrol sosial dimana kebebasan pers digunakan sebagai tolak ukur Demokrasi penyelengara Pemerintahan.
Namun berbeda dengan yang terjadi pada Disnaker Kabupaten Purwakarta khususnya yang dilakukan oleh seorang Kabid Syaker, diduga usir jurnalis yang sedang meliput pengaduan Karyawan PT.Sinohydro kepada Disnaker terkait tuntutan hak – haknya selama menjadi karyawan.
Dalam bukti Vidio berdurasi 52 detik, yang diambil oleh salahsatu jurnalis, terdengar jelas Kabid Syaker mengatakan bahwa jurnalis tidak boleh didalam ruangan, dan uniknya, kunjungan para karyawan ke Disnaker tersebut baru mereka lakukan pertama kali, namun Kabid Syaker mengatakan dengan jelas kepada Jurnalis, bahwa kegiatan tersebut adalah mediasi, bukankah yang dikatakan mediasi itu adalah ketika kedua belah pihak hadir dan sudah melakukan kesepakatan.
Setelah adanya larangan yang diucapkan oleh Kabid Syaker, seluruh Jurnalis yang hadir keluar dari ruangan tersebut sembari memperlihatkan wajah bingung, pasalnya baru kali ini ada seorang Pejabat yang melarang Jurnalis untuk berada didalam ruangan yang sedang ada kegiatan Kedinasan.
Ada Apa ?
Setelah kegiatan tersebut selesai, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kabid Syaker tentang apa yang dilakukan didalam ruangan tersebut bersama beberapa Tenaga kerja yang sedang melakukan pengaduan.
Namun sangat disayangkan, ketika dikonfirmasi, Kabid Syaker tidak menunjukan etika layaknya sebagai pejabat pemerintahan yang menerima penghasilan dari masyarakat dan diberikan amanah oleh negara, alih – alih sembari menghisap rokok, ia menjawab dengan tidak sama sekali menghiraukan kamera yang sedang merekamnya dalam wawancara tersebut.
Atas kejadian tersebut, berharap dapat dijadikan sebagai sumber data oleh pihak penegak disiplin kepegawaian Pemerintahan Kabupaten Purwakarta, agar segera mensikapi berbagai macam pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh para oknum Pejabat.
(Got/team)