PEMBANGUNAN TPT YANG DI DESA KADUNUNGGAL YANG TERKESAN ASAL-ASALAN
Sukabumi,
Pemkab sukabumi melalui dinas P.U di penghujung tahun 2022 merealisasikan ajuan-ajuan desa,salah satunya TPT pengajuan desa kadununggal kecamatan kalapanunggal kabupaten sukabumi
TPT (tembok penahan tanah) tersebut di kerjakan oleh CV AR.ALGHIFARI dengan nilai kontrak Rp 73.439.000 dengan masa pekerjaan 30 hari
Saat di lihat oleh media sharegapps di lapangan tanggal 13 desember 2022 ternyata pekerjaannya kurang memuaskan dan terkesan asal-asalan dan hal itu pun di benarkan oleh PEMDES KADUNUNGGAL
Kepala desa kadununggal MUHAMMAD YUSUF yang biasa di sapa bpk BAKO’ saat di temui media menyampaikan,”saya banyak terimakasih kepada dinas pekerjaan umum (PU) yang telah membangun TPT yang di kerjakan oleh CV yang betitik di kadununggal”.tuturnya
“Saya berharap pekerjaan TPT ini maksimal karna manfaatnya berdampak besar untuk masyarakat dan jalan kabupaten”,tambahnya pak BAKO’
Dari awal pekerjaan kami mencoba menghubungi pihak CV via telpon terkait tentang pekerjaan tersebut untuk meminta konfirmasi tentang pekerjaan tapi sulit untuk tersambung
TIM